Keberadaan Komite Sekolah sangat straegis dalam pengelolaan Sekolah. Komite sekolah sebagai mitra sekolah dalam memajukan sekolah. Komie Sekolah menurut Permdikbud No 75 Tahun 2016 dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
1) kebijakan dan program Sekolah;
2) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS);
3) kriteria kinerja Sekolah;
4) kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan
5) kriteria kerjasama Sekolah dengan pihak lain
Permendikbud tentang Komite Sekolah No 75 tahun 2016 Dapat didownload disini
0 komentar:
Posting Komentar