Minggu, 31 Januari 2021

Rencana Pengembangan Sekolah

        Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.  Rencana pengembangan sekolah penting dibuat dimana RPS ini akan diajdikan patokan perencanaan sekolah dalam rentang waktu tertentu.  Visi Misi Sekolah dapat dicapai melalui RPS ini.  Oleh karena itu peranan RPS untuk mewujudkan visi Misi Tujuan sekolah dapat terlaksana.  

        Melalui RPS ini Pelaksanaannya diatur secara bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan standar tersebut diperlukan sejumlah indikator pencapaian untuk mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Dan kegiatan operasional pendidikan berada di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dalam upaya menghasilkan lulusan yang bermutu. 

        Dalam Rencana Pengembangan sekolah (RPS) sekolah juga diwajibkan untuk menyusun RKJM, RKT dan RKAS.  Kepala SMK/MAK membuat Rencana Kerja Jangka Menengah untuk jangka waktu 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun yang harus mendapat persetujuan dalam rapat Dewan Guru. Rencana Kerja Jangka Menengah sekurang-kurangnya mencakup:

a. target pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan; 

b. strategi pengelolaan kurikulum; 

c. strategi pengelolaan proses pembelajaran; 

d. strategi pengelolaan penilaian;

e. strategi pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan; 

f. strategi pengelolaan sarana dan prasarana; dan 

g. strategi pengelolaan pembiayaan.

Sedangkan dalam penyusunan RKT (Rencana Kerja Tahunan) Kepala SMK/MAK membuat Rencana Kerja Tahunan yang harus mendapat persetujuan dalam rapat Dewan Guru. Rencana Kerja Tahunan sekurang-kurangnya berisi:

a. stuktur kurikulum dan program pembelajaran; 

b. kalender pendidikan; 

c. program pembinaan peserta didik; 

d. pembiasaan karakter, budaya, literasi, dan kedisiplinan; 

e. supervisi dalam kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler; 

f. program pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 

g. pemanfaatan sarana dan prasarana; 

h. pengelolaan keuangan;

Penyusunan RKJM dan RKT dilakukan oleh kepala sekolah dengan menyusun atau membentuk Tim pengembang Sekolah.  Dalam penyusunannya kepala sekolah dapat menggunakan alur sebagai berikut :


alur strategi kegiatan kerja kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, ialah 

a. Melakukan analisis lingkungan strategis dengan menggunakan metode analisis dengan membandingkan antara kondisi pendidikan saat di sekolah dan pendidikan yang diharapkan (kondisi ideal). Sekolah dapat menggunakan metode analisis seperti SWOT, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) atau metode lain. 

b. Menggunakan indikator Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan dianalisis. 

c. Menemukan kesenjangan antara kondisi nyata dan kondisi ideal yang diharapkan. Kesenjangan pada setiap indikator akan menjadi bahan rujukan untuk strategi perencanaan program pendidikan di sekolah. 

d. Mengelompokkan program-program sekolah yang terdeteksi dari kesenjangan berdasarkan skala prioritas. 

e. Menuangkan skala prioritas ke dalam rencana kerja jangka menengah (RKJM). 

f. Menguraikan RKJM secara operasional ke dalam rencana kerja tahunan (RKT). 

g. Melengkapi RKT dengan pembiayaan sehingga menjadi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). 

h. Melakukan pemonitoran untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan dan hasil dari berbagai yang direncanakan sekolah dan evaluasi berupa pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hasilnya dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menindaklanjuti program selanjutnya.

a. Analisis Lingkungan Strategis Analisis lingkungan strategis dapat dilakukan sekolah dengan berbagai strategi, di antaranya evaluasi diri sekolah (EDS), analisis SWOT, analisis konteks. 

b. Evaluasi Diri Sekolah Evaluasi diri sekolah (EDS) adalah proses evaluasi bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar nasional pendidikan (SNP). Hasilnya digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya. EDS merupakan bagian dari pemetaan mutu sekolah. Peta mutu ini memberikan data awal pencapaian standar SPM atau SNP. Tujuan pelaksanaan EDS untuk 

1) menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP, mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan 

2) menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) atau rencana kegiatan sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.

        Dalam melaksanakan evaluasi Diri Sekolah, Tim Pengemang sekolah dapat mengambil pedoman dari Raport Mutu, atau dari Laporan Standar Nasional Pendidikan ataupn dari Data-data terkait dengan Pemantauan standar.  Jika Rapor Mutu yang ada disekolah benar-benar dikerjakan dan divalidasi dengan baik, maka raport mutu dapat dipakai data yang baik/valid.  Banyak pengalaman yang terjadi dilapangan raport mutu dikerjakan oleh operator karena dituntut untuk dikerjakan sehingga sekolah beranggapan yang penting dikerjakan.

c. Langkah Operasional dalam Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah Langkah-langkah operasional yang dilakukan kepala sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

d. Penggunaan Instrumen EDS

Instrumen EDS yang digunakan dalam pembelajaran ini diberikan dalam bentuk excel. Instrumen ini telah dikonstruksi sedemikian rupa agar sekolah atau Tim Pengembang Sekolah (TPS) dapat menggunakannya dengan mudah. Data yang dapat dijaring melalui instrumen ini meliputi data kuantitatif dan data kualitatif. Data kualitatif berupa angka 3, 2, dan 1. Angka tersebut menunjukkan level atau gradasi pencapaian sekolah terhadap masing-masing indikator sesuai dengan keterpenuhan kriteria. Tabel 2.4 berikut ini merupakan contoh tampilan instrumen EDS:


e. Mengidentifikasi Bukti Fisik 

        Bukti fisik digunakan sebagai acuan dalam menetapkan terpenuhi tidaknya suatu kriteria. Instrumen ini dilengkapi dengan manual (petunjuk) yang berisi keterangan bukti fisik yang diperlukan dari setiap kriteria agar TPS memiliki persepsi yang sama. Bukti fisik juga berfungsi sebagai sumber informasi, misalnya catatan kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan komite, orangtua, guru-guru, peserta didik, dan lain-lain. Bukti fisik pada umumnya dalam bentuk dokumen tertulis dan beberapa artefak lain yang sejenis, misalnya bagan, produk keterampilan dan sebagainya. Berbagai jenis bukti fisik dapat juga digunakan sebagai bukti tahapan pengembangan tertentu. Informasi yang dikumpulkan berdasarkan bukti fisik tersebut dapat diverifikasi melalui proses triangulasi sehingga bagian penting dari proses pengisian instrumen EDS adalah keakuratan data yang berbasis bukti fisik. Artinya, TPS harus benar-benar berpedoman pada kejujuran, ketepatan analisis dan ketersediaan bukti fisik dalam menetapkan status terpenuhi tidaknya suatu kriteria.


f. Merumuskan rekomendasi 

        TPS merumuskan rekomendasi berdasarkan kriteria dan indikator EDS. Rekomendasi merupakan kunci pokok dari proses EDS karena rekomendasi itulah yang menjadi titik temu antara kondisi faktual dan kondisi yang diharapkan. Instrumen EDS memuat 2 bagian rekomendasi yaitu alternatif rekomendasi dan rekomendasi TPS. Alternatif rekomendasi disediakan oleh sistem aplikasi namun rekomendasi tersebut masih bersifat umum. Berdasarkan alternatif rekomendasi tersebut, TPS merumuskan rekomendasi yang lebih spesifik dan operasional sesuai dengan kondisi sekolahnya. Dengan demikian rekomendasi ialah dasar untuk rencana pengembangan sekolah (RPS). 

Menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah 

           Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. RKJM merupakan rencana kerja pencapaian tujuan berdasarkan skala prioritas. Substansi rencana kerja tersebut diperoleh dari kesenjangan yang terjadi antara kondisi sekolah saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan. Indikator dari RKJM mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Rencana Jangka Menengah (RKJM).



Contoh berikut ini adalah program sekolah hasil EDS yang dituangkan dalam skala prioritas RKJM


Sedangkan Sitematika dari RKJM adalah Sebagai Berikut :

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang, 

B. landasan Hukum

C. Tujuan

D. Manfaat

E. Ruang Lingkup

BAB II PROFIL SEKOLAH

BAB III PROSES PENYUSUNAN RKJM

BAB IV RENCANA KERJA

BAB V PENUTUP

Agar mudah dibaca dan dipahami oleh para pemangku kepentingan pendidikan, RKJM dapat menjelaskan pencapaian program yang direncanakan selama empat tahun. Contoh komponen/target yang akan dicapai berdasarkan skala prioritas selama empat tahun, seperti terlihat dalam Tabel berikut :


Menyusun Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan, dan Anggaran Sekolah

a. Menyusun Rencana Kerja Tahunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah rencana kerja sekolah dalam 1 tahun sebagai skala prioritas dari RKJM. Rencana Kerja Tahunan dapat dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja sekolah. Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekolah, peran serta masyarakat dan kemitraan, serta rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu. 
        Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) menggunakan tahapan sebagai berikut.


Sistematika Rencana Kerja Tahunan adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang Menguraikan apa, bagaimana dan mengapa RKT harus dibuat oleh sekolah 
B. Landasan Hukum Landasan hukum yang memayungi RKJM 
C. Tujuan Menjelaskan tujuan penyusunan RKT dan tujuan dari RKT itu sendiri 
D. Manfaat Menjelaskan manfaat dari penyusunan RKT dan manfaat dari RKT itu sendiri
E. Ruang Lingkup Menjelaskan ruang lingkup dari isi RKT
BAB II PROFIL SEKOLAH Menguraikan profil sekolah yaitu visi, misi, tujuan dan profil lainnya
BAB III RENCANA KERJA TAHUN .... Menguraikan rencana kerja di tahun yang bersangkutan 
BAB IV RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH Menguraikan pembiayaan pada rencana kerja, baik besaran penggunaannya maupun sumber dananya 
BAB V PENUTUP Jawaban tujuan, harapan kebermanfaatan RKM, pengembangan dan rekomendasi.

b. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran pendapatan dan belanja tahunan sekolah meliputi 1) sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola; 2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional; 3) kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya; 4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah serta institusi di atasnya, mengacu pada ketentuan Standar Biaya dan Standar Biaya Kementerian Keuangan. 
Rencana Kegiatan dan anggaran sekolah kegiatan yang dilakukan sekolah selama satu tahun yang diperinci dengan pembiayaannya


Continue reading Rencana Pengembangan Sekolah

Program Pembimbingan dan Pelatihan

      

Bimlat

        Program Pembimbingan dan Pelatihan ini sebenarnya merupakan bagian dari program Tahunan Pengawas.  Akan tetapi menurut buku Kerja Pengawas (2017), diseutkan bahwa program ini dibuat terpisah dengan program  Tahunan  Pengawas.  

    Sedangkan Kegiatan Kepengawasan terkait dengan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan/Kepala sekolah dilakukan di MGMP atau di MKKS, yaitu berupa kegiatan pengembangan keprofesional berkelanjutan (PKB) guru, dan PKB kepala Sekolah.  Pengembangan keprofesionalan berkelanjutan merupakan pengembangan kompetensi guru dan/atau kepala sekolah yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan bertahap dan berkelanjutan unruk meningkatkan keprofesionalannya. Oleh karena itu pengawas harus memiliki data kebutuhan guru dan/atau kepala sekolah.  Data tersebut dapat diperoleh dari hasil evaluasi diri atau penilaian kinerja guru dan atau kepala sekolah atau dari data kepengawasan Lainnya. 

        Kegiatan PKB guru maupun kepala sekolah berupa pengembangan diri, karya tulis ilmiah, dan karya inovatif, dan bisa dilakukan melalui diklat fungsional dan kegiatan kolektif gur/Kepala sekolah. 

        Kegiatan pembimbingan dan pelatihan  profesioanl guru dan/atau kepala sekolah dilakukan melalui tahapan Penyusunan Program Pembimbingan dan Pelatihan, Pelaksanaan Program, dan mengevaluasi hasil Pembimbingan dan pelatihan profesioanl guru dan/atau kepala sekolah.



Continue reading Program Pembimbingan dan Pelatihan

Program Tahunan Pengawas

        Pengawas dalam melaksanakan Tugas pokonya perlu  perlu menyusun Program kepengawasan.  Dalam Program pengawasannya pengawas menuangkan kegiatan-kegiatan pokok apa saja yang akan dilakukan dalam satu tahun kedepan.  Di dalam buku Kerja pengawas yang dikeluarkan pada tahun 2017, termuat jelas bahwa program yang harus dibuat oleh pengawas adalah 2 (dua0 yaitu Program Tahunan dan Program Bimbingan dan Latihan.  

A.  Penyusunan Program Pengawasan

      Penyusunan  Program kerja pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusn program pengawasan akademik dan manajerial, program pembinaan guru dan/kepala sekolah, program pemantauan pelaksanaan SNP, dan program penilaian Kinerja guru dan/atau kepala sekolah serta program pembimbingan dan pelatihan profesioanl guru dan/atau kepala sekolah. Dalam Penyusunan Program pengawasan, pengawas sekolah berkwajiban memberikan penjelasan dan pertanyaan, antara lain What,Who,When, Where, Why,How  (6 W).  Program Pengawasan juga harus SMARTER, Specific and Motivated, Measureable, Achieveable,Realistic, Time Bound, Evaluated, Reviewed. Dalam penyusunan program pengawasan tahunan sekolah binaan harus terdiri dari 6 (enam) Aspek, yang meliputi identitas, pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan program tahun sebelumnya, Program tahunan pengawasan sekolah, RPA dan RPM, Penutup dan Lampiran.

Sistematika Program Pengawasan adalah sebagai Berikut :

HALAMAN JUDUL 

HALAMAN PENGESAHAN 

KATA PENGANTAR 

DAFTAR ISI,

 DAFTAR TABEL, 

DAFTAR 

GAMBAR 

BAB I PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang 

    B. Landasan Hukum

    C. Visi, Misi, dan Tujuan Pengawasan 

    D. Sasaran dan Strategi Pengawasan

     E. Alur Kegiatan Pengawasan 

    F. Ruang Lingkup Pengawasan 

    G. Tujuan dan Manfaat Program Pengawasan 

BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN PENGAWASAN TAHUN SEBELUMNYA 

    A. Identifikasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya) 

    B. Analisis Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya)

    C. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai Acuan dalam Penyusunan Program Pengawasan 

BAB III PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN SEKOLAH 

    A. Program Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah 

    B. Program Pemantauan Pelaksanaan SNP 

    C. Program Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah 

    D. Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan/atau Kepala Sekolah*) 

BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH 

    A. Program Semester (Januari sampai dengan Juni) 

    B. Program Semester (Juli sampai dengan Desember) 

BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK (RPA) DAN RENCANA PENGAWASAN MANAJERIAL (RPM) 

    A. Rencana Pengawasan Akademik (RPA) 

    B. Rencana Pengawasan Manajerial (RPM) 

BAB VI PENUTUP 

LAMPIRAN

Lebih Jelasnya terkait dengan penyusunan Program Kerja Tahunan Pengawas dapat dilihat di buku Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Tahun 2017. Bisa didownload disini

B. Program Tahunan Kang Hanang

a. Program Tahunan Kang Hanang untuk Tahun 2020 dapat diunduh disini

b. Program Tahunan Kang Hanang untuk Tahun 2021 dapat diunduh disini


Continue reading Program Tahunan Pengawas

Jumat, 17 Juli 2020

Administrasi IOS, Penambahan Komli, USB, dan Prosedur Perijinan secara Online

            Sekolah swasta dalam perijianannya ternyata berbaeda dengan sekolah negeri.  Dalam perijianan sekolah swasta selain ijin pendirian juga selalu melakukan perijianan operasioanal yang bisa berlaku 1 sd 3 tahun tergantung dengan kondisi sekolah.   Dalam proses perijianan operasioanl tersebut sekolah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku.  Persyaratan perpanjangan ijin operasional (IOS) ada silahkan download disini   Untuk Instrumen Pengajuan Perpananagn Ijin Operasional (IOS) dapat didonload disini
            Sedangkan bagi sekolah khususnya SMK swasta  yang akan menambah kompetensi keahlian baru, persyaratan dapat didownload disini  Untuk Instrumen Pengajuan Penambahan Kompetensi Keahlian Baru dapat didownload disini
            Sedangkan bagi yayasan yang akan memuaka unit sekolah baru persyaratan terkait dengan pendidrian Unit Sekolah Baru (USB) dapat didownload disini  Untuk Instrumen untuk pengajuan Pendirian USB Baru dapat didowload disini. Untuk Pengajuan Kompetensi baru, ada moratorium dari dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait kompetensi keahlian yang tidak direkomendasikan  untuk mengajukan baru. Hal ini tertuang dalam Surat Nomor 421..5/1331/10.3/2018 tentang Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tentang penambahankompetensi keahlian Baru. Terkait surat tersebut dapat didownload disini
            Sedangkan regulasi dalam pengurusan perijinan, sekarang tidak lagi berkas dibawa ke kantor pelayanan perijinan terpadu tetapi dalam pengajuan peryaratan bisa dan harus melalui on line.  Prosedur untuk perijianan secara online dapat didownload disini.

Continue reading Administrasi IOS, Penambahan Komli, USB, dan Prosedur Perijinan secara Online

Senin, 22 Juni 2020

Modul Diklat Pengawas dan Penguatan Pengawas

Modul-Modul Diklat Pengawas dan Penguatan Pengawas
a. Pengelolaan Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas dapat didownload disini
b. Pengelolaan Supervisi Manajerial dapat didownload disini
c. Pembentukan Karakter Pengawas dapat didownload disini 
d. Supervisi Akademik dapat didownload disini
e. Evaluasi Pendidikan dapat didownload disini
f.Penelitian dan Pengembangan dapat didownload disini
Continue reading Modul Diklat Pengawas dan Penguatan Pengawas

Kompetensi Kepribadian Pengawas Sekolah

Kompetensi berasal dari bahasa inggris  yaitu dari kata competence  yang berarti kecakapan dan kemampuan.  Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia kompetensi diartikan sebagai kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu)  kompetensi juga merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, berfikir dan bertindak. Sedangkan di dalam UU No. 14 tahun 2007 tentang guru dan dosen  pasal 1 ayat 10 berbunyi Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalanya.

Sedangkan Kepribadian merupakan Kepribadian adalah cara setiap individu tampil dan menampilkan kesan bagi individu-individu lainnya. Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda tergantung pada sifat-sifat bawaan yang dimilikinya. Tidak ada yang namanya kepribadian terbaik dan terburuk. Semuanya memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing.  Gordon W. Allport memberikan definisi kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan fikiran individu secara khas, istilah psikofisik yang digunakan allport dimaksudkan menunjukkan bahwa jiwa dan raga manusia  adalah suatu sistem yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan  satu sama lain, serta diantara keduanya  selalu terjadi interaksi  dalam mengarahkan tingkah laku, istilah khas dalam batasan kepribadian allport memiliki arti bahwa setiap individu memiliki kepribadiannya sendiri.  Sedangkan dalam ensikopedi Indonesia kepribadian adalah sikap  hakiki yang tercermin  pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakannya dari orang atau bangsa lain.

Menurut William Marston (1928), tipe kepribadian dapat diketahui melalui observasi terhadap pola perilaku yang ditampilkannya. Tipe kepribadian tersebut terdiri dari:

a.      Tipe Dominant

Yang disukai tipe ini: Kegiatan, kompetisi, kerja keras, melakukan sesuatu, tantangan, mendapatkan hasil, menjadi pemimpin, menyelesaikan tugas-tugas, dan lain-lain.

 

Lingkungan yang dibutuhkan: Kebebasan, kewenangan, kegiatan yang bervariasi, kesempatan berkembang.

 

Gaya Komunikasi: Komunikasi lugas, terus terang, dan sebagainya.

Kelemahan: Kurang sensitif terhadap orang lain, kurang bisa santai, kurang sabar, dan sebagainya.

 

b.      Tipe Inspiring

Yang disukai tipe ini: Mempengaruhi orang lain, rencana jangka pendek, membuat orang tertawa, melakukan banyak hal/kegiatan, berbincang-bincang dengan orang lain, prestise dianggap penting.

 

Penampilannya: Banyak bicara, pandai memulai hubungan, menyenangkan, cenderung membesar-besarkan, mudah gembira, senang menonton.

 

Lingkungan yang dibutuhkan: Prestise, hubungan persahabatan, kesempatan mempengaruhi orang lain, kesempatan untuk mengemukakan ide.

 

Gaya Komunikasi: Bersahabat dan komunikasi informal.

Kelemahan: Kurang bisa mengelola waktu, kurang realistis, kurang mendengarkan orang lain, kurang memperhatikan penyelesaian tugas, dan lain-lain.

 

c.       Tipe Supportive

Yang disukai tipe ini: Perdamaian, harmoni, ketenteraman hati, kelompok persahabatan, kerja tim, kerja sama, dan lain-lain.

 

Lingkungan yang dibutuhkan: Wilayah khusus, identifkasi dengan kelompok, pola kerja yang mapan, situasi yang stabil.

 

Gaya Komunikasi: Komunikasi yang hangat, terbuka dan tulus.

Kelemahan: Sulit menghadapi perubahan, kurang mampu mengatakan tidak, sulit bertindak bebas, dan lain-lain.

 

d.      Tipe Cautious

Yang disukai tipe ini: Konsistensi, kerja hebat, mengerjakan dengan tepat, informasi/data, nilai, kualitas, segala sesuatu berjalan benar, ada perencanaan, prosedur, dan kejujuran.

 

Lingkungan yang dibutuhkan: Tugas yang ditentukan jelas, sumber daya dan waktu yang cukup, bebas mengajukan pertanyaan, resiko terbatas, tugas yang membutuhkan perencanaan dan ketetapan.

Gaya Komunikasi: Komunikasi yang logis, tepat dan detail

Kelemahan: Analisis berlebihan, kurang mampu menepati deadline, perfeksionis, kurang mampu mengekspresikan perasaan, kurang memperhatikan pentingnya perasaan orang lain.

 Jadi dapat disimpulkan bahwasanya kompetensi kepribadian adalah  sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dalam segala cirri atau watak yang khas yang mendukung pelaksanaan tugas.  Oleh Karena itu seorang pengawas harus memiliki kepribadian yang baik  dimana setiap perbuatan dan perilakunya bisa dijadian teladan , artinya seorang pengawas harus memiliki budi pakerti yang luhur dan  konsekuen terhadap perkataan dan perbuatanya, tujuannya agar seorang pengawas dapat dijadikan contoh  dan teladan di komunitas lingkunganya. Diamana hal ini akan menunjang tugas keprofesionalanya sehingga warga binaan dalam hal ini kepala sekolah dan guru akan mengalami peningkatan sesuai dengan yang diharapkan.

 Didalam Permendiknas No 12 Tahun 2007, pengawas SMK/MAK harus memiliki Kompetensi Kepribadian.  Kompetensi Kepribadian tersebut mencakup beberapa hal anatara laian :

a.       Memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan.

b.    Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan  kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.

c.     Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya.

d.      Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.

 

    Dari empat Kompetensi Kepribadian tersebut, dapat dikembangkan terkait komponen-komponen Kepribadian antara lain :

 1.      Memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan

a.       Selalu membuat program  pengawasan untuk setiap semester  dan setiap tahun

b.   Kehadiran dalam sekolah binaan tepat waktu  sesuai dengan jadwal yang telah diprogramkan

c.       Di sekolah binaan melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial

d.   Pada akhir semester / tahun membuat hasil pengawasan dan disampaikan kepada sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah

e.      Membahas hasil pengamatan dengan guru dan kepala sekolah

2.       Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan              kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.

a.      Selalu mengupayakan inovasi terbaru

b.      Memberikan alternative baru dalam pemecahan masalah yang dihadapi sekolah

c.     Mencoba beberapa tekhnik dan metode pengawasan pada sekolah binaanya

d.      Memberikan saran-saran kepada kepala sekolah binaan dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah

e.      Menciptakan suasana yang harmonis dalam membina hubungan kemitraan dengan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi sekolah.

3.      Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu                  pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya.

a.       Mengikuti kegiatan ilmiah atas inisiatif sendiri

b.      Rajin membaca buku, berdiskusi, dan bertanya

c.       Menerima pendapat orag lain dengan penuh kearifan

d.      Tidak puas dengan apa yang telah diketahuinya

e.       Melakukan kegiatan penelitian.

4.      Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stake holder pendidikan

a.       Bersemangat dalam melaksanakan tugasnya

b.      Pantang menyerah bila ada kesulitan dalam melaksanakan tugas pengawasan

c.       Memberikan pujian/ penghargaan kepada siapapun yang bekerja penuh serta berprestasi

d.      Senang menghadapi tantangan dan persaingan.

 

C.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kompetensi Kepribadian

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kompetensi kepribadian secara umum, Yaitu:

1.      Umur atau kematangan sesorang. Konformisme semakin besar dengan bertambahnya usia.

2.      Status ekonomi akan mempengaruhi kepribadian karena bila sesoorang memiliki status ekonomi yang mapan maka rasa nyaman dan percaya diri akan tumbuh.

3.      Motifasi diri. Adanya dorongan untuk memiliki status inilah yang menyebabkan seseorang berinteraksi dengan orang lain, individu akan menemukan kekuatan dalam mempertahankan dirinya di dalam lingkungan sosial.

4.       Keadaan keluarga dan lingkungan. Suasana rumah yang tidak menyenangkan dan tekanan dari orang tua akan membentuk sebuah karakter individu dalam berinteraksi dengan lingkungan.

5.      Pendidikan. Pendidikan yang tinggi adalah salah satu faktor dalam interaksi teman sebaya karena orang yang berpendidikan tinggi mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, yang mendukung dalam pergaulannya.

 

Selain itu faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi kepribadian pengawas:


1.      Kompensasi

Pegawai termasuk pengawas, apabila mereka memeperoleh kompensasi yang memadai dan sesuai denga jerih payah, mereka cenderung akan memiliki motivasi diri yang tinggi dalam melaksanakan pembinaan terhadap guru, motivasi sangat mempengaruhi kepribadian pengawas.

 

2.      Keteladanan pemimpin

Keteladanan pemimpin sangat dibutuhkan oleh setiap bawahan di organisasi manapun, pemimpin pengawas yang memiliki kompetensi kepribadian yang baik bisa menjadi teladan bagi para pengawas untuk memiliki kompetensi kepribadian yang baik.

 

3.       Aturan yang pasti

Aturan dapat menjadi pedoman pengawas dalam menjalankan tugasnya ,dengan aturan yang pasti, secara mau tidak mau pengawas akan berusaha untuk menjalankan tugas kepengawasannya dengan baik

4.      Pengawasan dan perhatian dari pemimpin

Pengawasan dan perhatian dari pemimpin sangat diperlukan demi terlaksananya tugas para pengawas sekolah dalam hal ini KORWAS (koordinator pengawas/ kabupaten / kota )

 

5.      Kecerdasan emosi individu

Pengawas  yang pandai dalam mengatur emosi, memiliki kecerdasan emosi yang tinggi akan memiliki kemampuan dalam mengelola emosi, memotivasi diri sendiri,mengenali emosi orang lai, kemampuan membina hubungan dengan orang lain, dengan demikian akan mudah membentuk kompetensi kepribadian padadirinya sendiri.

 

 

D.   

Continue reading Kompetensi Kepribadian Pengawas Sekolah