Jumat, 17 Juli 2020

Administrasi IOS, Penambahan Komli, USB, dan Prosedur Perijinan secara Online

            Sekolah swasta dalam perijianannya ternyata berbaeda dengan sekolah negeri.  Dalam perijianan sekolah swasta selain ijin pendirian juga selalu melakukan perijianan operasioanal yang bisa berlaku 1 sd 3 tahun tergantung dengan kondisi sekolah.   Dalam proses perijianan operasioanl tersebut sekolah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku.  Persyaratan perpanjangan ijin operasional (IOS) ada silahkan download disini   Untuk Instrumen Pengajuan Perpananagn Ijin Operasional (IOS) dapat didonload disini
            Sedangkan bagi sekolah khususnya SMK swasta  yang akan menambah kompetensi keahlian baru, persyaratan dapat didownload disini  Untuk Instrumen Pengajuan Penambahan Kompetensi Keahlian Baru dapat didownload disini
            Sedangkan bagi yayasan yang akan memuaka unit sekolah baru persyaratan terkait dengan pendidrian Unit Sekolah Baru (USB) dapat didownload disini  Untuk Instrumen untuk pengajuan Pendirian USB Baru dapat didowload disini. Untuk Pengajuan Kompetensi baru, ada moratorium dari dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait kompetensi keahlian yang tidak direkomendasikan  untuk mengajukan baru. Hal ini tertuang dalam Surat Nomor 421..5/1331/10.3/2018 tentang Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tentang penambahankompetensi keahlian Baru. Terkait surat tersebut dapat didownload disini
            Sedangkan regulasi dalam pengurusan perijinan, sekarang tidak lagi berkas dibawa ke kantor pelayanan perijinan terpadu tetapi dalam pengajuan peryaratan bisa dan harus melalui on line.  Prosedur untuk perijianan secara online dapat didownload disini.

Continue reading Administrasi IOS, Penambahan Komli, USB, dan Prosedur Perijinan secara Online